Kasus Dugaan Pencurian Laptop dan Satu Unit Motor di Jatiwaringin, Bekasi

 

(Tangkapan Rekaman CCTV/Bekasi/Intagram Story: @mhiqbf)

Bekasi - Kasus dugaan pencurian laptop dan satu unit motor terjadi di Jalan Gamprit 2, Gang Delima 3, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Kamis (18/9) siang. Pelaku pencurian berinisial T diduga membawa kabur satu buah laptop dan satu unit kendaraan beroda dua.


Peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika pelaku datang ke rumah korban. Setelah sempat meminta sejumlah uang, pelaku meminjam laptop dengan alasan akan digunakan untuk mengerjakan proyek. Korban tidak menaruh curiga karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga.


"Awalnya saya tidak menaruh curiga, karena masih memiliki hubungan keluarga," ujar Iqbal, Kamis (18/9).


Selepas salat zuhur, ayah korban bermaksud berbicara dengan pelaku. Namun saat diperiksa, pelaku sudah tidak ada di lokasi dan laptop serta motor turun hilang. Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. 


Selain laporan dari pihak keluarga, kantor tempat pelaku bekerja juga telah menerima informasi mengenai kejadian ini. Menurut keterangan keluarga, pelaku sebelumnya juga memiliki sejumlah permasalahan di kantornya.


"Motor yang dia pake udah di buat laporan ke polisi. tinggal nunggu 1x24 jam baru kantor tempat dia kerja juga buat laporan. Dia sebenarnya juga ada masalah sama kantornya dan kantornya udah tau kalo hari ini ada kejadian pencurian," tambah Iqbal.


Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan aparat berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut.

أحدث أقدم