![]() |
(Aksi Demo Aliansi Perempuan Indonesia di Gedung DPR/Foto/grid.id) |
Jakarta - Ratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Rabu (3/9). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah sekaligus menolak tindakan represif aparat dalam mengawal demonstrasi sebelumnya.
Para peserta kompak mengenakan pakaian bernuansa pink. Warna pink dipilih sebagai simbol keterbalikan dari warna hitam yang gelap, terinspirasi dari sosok ibu-ibu berkerudung pink yang sempat menghadang aparat pada aksi demo 29 Agustus lalu. Selain itu, pink dimaknai sebagai lambang perlawanan sedangkan hitam merepresentasikan duka dan kegelapan kondisi bangsa di masa depan. Kombinasi keduanya dianggap sebagai pesan tentang harapan untuk keluar dari situasi kelam. Dilansir Sekilas Kata dari Kompas.com pada Rabu, (3/9).
Salah satu orator aksi, Eka, menyatakan bahwa rakyat berhak menyampaikan pendapat tanpa intimidasi. Ia menegaskan bahwa protes merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibungkam. "Kami ingin menunjukkan bahwa rakyat tidak bisa ditindas. Aksi kali ini menyuarakan bahwa protes adalah hak bagi rakyat," ujar Eka saat berorasi, dikutip Sekilas Kata dari Antara.com pada Rabu, (3/9).
Dalam kesempatan itu, Aliansi Perempuan Indonesia juga menyinggung insiden yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Mereka menyebutkan terdapat sepuluh korban jiwa yang direnggut akibat tindakan aparat ketika mengamankan aksi pada 25-31 Agustus 2025.
Massa kemudian menyerukan agar pemerintah segera menghentikan segala bentuk kekerasan kepada warga yang hendak menyampaikan aspirasi. Menurut mereka, sikap represif hanya mencederai semangat demokrasi.